Jumat, 24 Februari 2012

Pemikiran Politik Aristoteles

0 komentar

Penulisan paper ini ditunjukan untuk prasyarat mengikuti training politik (TRAPOL) yang diadakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang AR Fakhruddin. Pengangkatan tema diatas penulis menginginkan pembaca memahami tentang pemahaman pemikiran politik menurut Aristoteles. Kita ketahui bersama bahwa pemikir politik zaman klasik tidak terpisahkan dari nama – nama seperti Plato, Socrates dan Aristoteles. Para pemikir ini mempertahankan ilmu yang dikembangkan oleh banyak scientific politik, sehingga bertahan sampai saat ini.
Tentu, kita sebagai masyarakat sering melihat cara berpolitik para pejabat, sehingga kita sering mendefinisikan politik tersebut sesuai apa yang kita lihat. Untuk etika politik di Indonesia bisa dikatakan minim etika politik, sehingga banyak masyarakat yang memiliki pandangan bahwa politik itu kotor, politik itu permainan ParPol ( Partai Politik ) yang saat ini begitu berkepentingan dengan keinginan berkuasa untuk kepentingan kelompoknya, bukan keiginan berkuasa untuk kebaikan kepentingan umum.
Realita yang dimunculkan oleh berbagai media membuat cara berfikir masyarakat tentang politk menjadi lain, sehingga masyarakat melihat politik lebih dekat kepada penyuapan, korupsi, koalisi, Nepotisme, kolusi dan lain-lain. Makna awal politik yang dijabarkan oleh pemikir politik klasik dalam berbagai kajian yang dilakukan dikelas-kelas perkuliahan sangat kontras sekali. Kemudian hakekat awal politik merupakan cara mengajak dengan mempengaruhi seseorang atau suatu kelompok untuk mengikuti tujuan yang kita mau.

Dalam hidup bernegara khususnya Indonesia, manusia mempunyai berbagai pandangan tentang politik. Politik yang dikhususkan adalah memahami peran politik dalam bernegara sehingga masyarakat mengetahui secara gamblang dengan politik itu sendiri. Kemudian muncul beberapa pertanyaan dalam mengimlementasikan politik dalam suatu Negara, diantaranya:
Apakah politik itu?
Apakah Negara itu?
Pantaskah politik Negara yang didefinisikan Aristoteles dengan politik Negara saat ini?
Pemikiran mengenai politik  didunia barat banyak dipengaruhi oleh filsuf Yunani Kuno abad ke-5 SM. Filsuf seperti Plato dan Aristoteles menganggap poltik sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik yang baik. Dewasa ini definisi mengenai politik yang sangat normative itu telah mendesak oleh definisi – definisi lain yang lebih menekankan pada upaya (means) untuk mencapai masyarakat yang baik seperti kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan, alokasi nilai dan sebagainya.

Namun demikian, pengertian politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik dari pada yang dihadapinya. Atau yang disebut Peter Merkl: “Politk dalam bentuk yang paling baik adlah usaha mencapai suatu tatanan social yang baih dan berkeadilan.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha untuk menentukan peraturan – peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha menggapai the good life ini menyangkut bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan system, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.

Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Para sarjana yang menekankan Negara sebagai inti dari politik, memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya. Definisi-definisi ini bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya.
Kemudian para pakar politik mendiskripsikan politik untuk Negara berbeda tetapi mempunyai esensi yang sama, seperti J. Barents, dalam buku ilmu politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan bermasyarakat; ilmu politik mempelajari  Negara dan bagaimana begara tersebut melakukan tugas serta fungsinya.”

Teori negara yang dinyatakan sebagai bentuk persekutuan hidup yang akrab di antara warga negara untuk menciptakan persatuan yang kukuh. Untuk itu perlu dibentuk negara kota (Polis). Asal mula negara, Negara dibentuk berawal dari persekutuan desa dan lama kelamaan membentuk polis atau negara kota. Tujuan negara harus disesuaikan dengan keinginan warga negara merupakan kebaikan yang tertinggi. Aristoteles berpendapat sumbu kekuasaan dalam negara yaitu hukum.Oleh karena itu para penguasa harus memiliki pengetahuan dan kebajikan yang sempurna. Sedangkan warga negara adalah manusia yang masih mampu berperan.
Dari berbagai uraian diatas dapat disimpulkan bahwa definisi poltik suatu Negara dapat disingkronkan dengan bentuk Negara saat ini, karena tujuan suatu masyarakat dalam Negara hanya satu yaitu menciptakan kebaikan dalam Negara itu dan mewujudkan cita-cita yang diimpikan bersama.

Daftar Pustaka
Buku:
J. Barents. Ilmu Politika: Suatu perkenalan Lapangan, terjemahan L.M. Sitorus (Jakarta: P.T. Pembangunan. 1965)
Peter H, Merkl. Continuity and Change (New York: Harper and Row. 1967)
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik: 2008. Jakarta
Webside:

Read more ►

Rabu, 22 Februari 2012

Korupsi, Tanggung Jawab Siapa?

0 komentar


Pertanyaan dalam judul di atas sangat sederhana, bahkan, barangkali, naif. Namun, jawabannya tidak akan pernah sederhana, dan juga tidak mungkin akan naif, kecuali jika direkayasa sebagai pembenaran belaka (justification). Contoh sederhana adalah apa yang terbentang luas di hadapan negeri ini. Banyak lembaga pengawasan, korupsi juga kian menggila. Anehnya, perbandingan antara koruptor yang ditangkap dan
jumlah korupsi yang ditengarai tidaklah sepadan sama sekali. Ibarat membandingkan semut dengan gajah.
Sejak awal keberadaannya, sesuai Keppres 31 Tahun 1983, BPKP telah memangku tugas pokok: mempersiapkan perumusan kebijaksanaan pengawasan keuangan dan pengawasan pembangunan, menyelenggarakan pengawasan umum dalam penggunaan dan pengurusan keuangan, menyelenggarakan pengawasan pembangunan. Pelaksanaan tugas pokok tersebut terjabarkan dalam 16 (enambelas) fungsi, yang salah satunya adalah: “melaksanakan pengawasan khusus terhadap kasus-kasus tidak lancarnya pelaksanaan pembangunan dan kasus-kasus yang
diperkirakan mengandung unsur penyimpangan yang merugikan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.” Ke-15 (limabelas) fungsi lainnya adalah dalam rangka pengawasan dalam perbaikan manajemen. Untuk melaksanakan pemeriksaan khusus, BPKP memperoleh masukan sebagai dasar pendalaman dari pengaduan masyarakat dan pengembangan dari hasil pemeriksaan. Tugas yang harus dilaksanakan adalah mengungkapkan: a)
keterjadian penyimpangan; b) adanya bukti kerugian keuangan Pemerintah; c) adanya bukti orang atau badan yang melakukan penyimpangan; d) adanya bukti orang atau badan yang menikmati hasil penyimpangan. Jika diketemukan bukti-bukti tersebut, maka kasusnya akan diteruskan ke aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyelesaian kasus tersebut sangat tergantung dari proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga pemeriksaan di pengadilan. Selama ini, banyak yang mengamati bahwa proses pemeriksaan di pengadilan seringkali cenderung melemahkan
temuan pemeriksaan, sehingga apa yang telah dihasilkan oleh BPKP tidak terungkap atau tidak terbukti di pengadilan. Lantas, siapa yang harus bertanggungjawab memberantas korupsi? Korupsi itu, apa?
Menurut kamus Bahasa Indonesia, korupsi adalah perbuatan busuk, penyelewengan, penggelapan untuk
kepentingan pribadi. Sedangkan UU Nomor 3 Tahun 1999, unsur-unsur korupsi adalah: dilakukan oleh orang atau badan, adanya perbuatan melawan hukum, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau badan, dan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Dalam kehidupan sehari-hari, praktik tindak pidana korupsi sendiri sebenarnya juga seringkali tidak disadari oleh pelaku. Sebagai contoh:
Seseorang menerima sejumlah pembayaran dari petugas perusahaan atau instansi dengan menandatangani kwitansi yang nilainya lebih besar dari jumlah yang diterima Pada kasus demikian, orang yang bersangkutan merasa tidak bersalah, dengan berfikir bahwa kwitansi tersebut tidak berhubungan dengan kewajibannya, di mana yang penting uang diterima sesuai permintaan, meskipun berakibat bahwa perusahaan atau instansi harus mengeluarkan uang lebih besar dari yang seharusnya. Kelebihan pembayaran adalah menjadi hak petugas yang bersangkutan.
Kasus di atas memenuhi unsur tindak pidana korupsi, karena: Pertama; yang menandatangani kwitansi telah
melakukan penyimpangan dengan memberik keterangan palsu atau tidak benar; Kedua; menguntungkan petugas perusahaan; Ketiga; dapat merugikan keuangan negara atau perusahaan, Keempat; dilakukan oleh yang menandatangani kwitansi. Apabila seseorang membeli mobil atau motor bekas dengan tidak mengisi tanggal pembayaran. Dengan tidak mengisi tanggal pembayaran, maka pembeli mobil atau motor tidak harus membayar bea balik nama dengan segera. Padahal, sesuai ketentuan, paling lambat dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah perpindahan kepemilikan, pemilik baru harus melaporkan perpindahan kepemilikan tersebut dan membayar bea balik nama. Tindakan tidak memberi tanggal pada kwitansi bagi yang menjual bukan menjadi sesuatu masalah, karena yang penting uang sudah diterima. Tapi bagi pembeli, tidak diberi tanggal kwitansi berarti tidak akan segera balik nama, berarti tidak perlu segera membayar bea balik nama.
Kasus di atas mengandung unsur tindak pidana korupsi, karena: Pertama; dilakukan oleh yang menandatangani kwitansi; Kedua; tidak memberi tanggal berarti memberi keterangan palsu, Ketiga; merugikan keuangan negara/daerah, karena tidak segera membayar bea balik nama, Keempat; menguntungkan pihak pembeli. Jika seseorang menandatangani kwitansi pembelian tanah dengan nilai lebih rendah dari jumlah yang diterima. Dengan kwitansi yang lebih rendah berarti baik pembeli maupun penjual akan membayar pajak terkait lebih rendah dari yang seharusnya. Tindakan ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi, karena:

  • l Yang melakukan adalah yang menandatangani kwitansi
  • l Menguntungkan pihak penjual dan pembeli karena membayar pajak lebih kecil
  • l Merugikan keuangan negara karena pajak yang diterima negara lebih kecil
  • l Melakukan penyimpangan karena menandatangani tidak sesuai dengan jumlah yang diterima
  • dan sadar telah dilakukan oleh kelompok masyarakat umum. Hal lain yang dapat dikelompokkan memenuhi unsur

tindak pidana korupsi adalah:

  • l menggunakan mobil dinas (bukan mobil pejabat) untuk kepentingan pribadi
  • l tidak memerintahkan pindah dari rumah dinas walaupun sudah tidak berdinas
  • l menyewakan aula kantor dan hasilnya untuk dana kesejahteraan karyawan
  • l menggunakan ruang kantor untuk pendidikan suatu yayasan tanpa sewa
  • l menggunakan sisa hasil pungutan ujian negara untuk kepentingan yayasan
  • l menggunakan ruang kantor untuk toko koperasi karyawan tanpa sewa
  • l tidak mencantumkan bukti potongan pembayaran pada bukti pembayaran dan memanfaatkan penerimaan potongan

untuk dana kesejahteraan karyawan Selama hal-hal di atas tidak bisa dienyahkan, maka pemberantasan korupsi hanya akan menjadi sebuah utopia. Memang, tindakan-tindakan sebagaimana dicontohkan di atas terasa kental keberadaannya, meskipun seringkali sulit menemukan pembuktian keterjadiannya. Misalnya, bukti surat sebagaimana diatur dalam KUHAP adalah kwitansi yang ditandatangani. Namun, kalau masyarakat tidak mengakui bahwa kwitansi yang telah ditandatangani adalah salah, maka bagaimana mungkin pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, pertanyaan sederhana yang harus diulang adalah siapakah yang harus bertanggungjawab terhadap korupsi, apakah:

  • l Orang yang menandatangani kwitansi?
  • l Orang yang membayarkan uangnya?
  • l Orang yang mengetahui tetapi tidak melapor?
  • l Aparat pengawasan yang tidak mampu mendeteksi adanya penyimpangan tersebut?

Dalam praktik pemeriksaan, seringkali diketemukan penyimpangan, tetapi kebanyakan berbenturan dengan
kenyataan bahwa kesimpulan hasil pemeriksaan harus berhadapan dengan bukti yang diperlukan, sementara bukti yang dimiliki telah memenuhi unsur bukti, dan hasil konfirmasi dari yang menerbitkan bukti adalah benar, dan hasil analisis bukan merupakan bukti, maka apa yang anggapan pemeriksa bahwa telah terjadi penyimpangan seringkali menjadi tidak mampu diungkapkan.
Masalah-masalah kecil tapi mendasar sebagaimana diungkapkan di atas adalah salah satu alasan mengapa
pemeriksaan seringkali gagal mengungkap tindak pidana korupsi. Kegagalan dimaksud juga bukan lantaran semata ketidaksungguhan aparat, melainkan karena adanya kecenderungan masyarakat umum secara tidak sadar dan sadar tidak mendukung secara riil upaya menghilangkan korupsi dari negara tercinta ini.
Jika budaya tertib masyarakat telah tercipta, bisalah diharapkan efektivitas pemberantasan korupsi. Dengan
demikian, diperlukan keikutsertaan seluruh komponen bangsa, untuk memulai dari yang kecil-kecil, sehingga tercipta sebuah iklim kondusif untuk mengenyahkan tindak pidana korupsi yang besar-besar, yang seringkali tidak terjamah oleh kepastian hukum.


Read more ►

Puisi-Wisuda Ancaman

0 komentar


Toga telah menahta
Hanya kebanggaan hati
Ya…..
Anakku, Cucuku, Pacarku, Pamanku
Telah selesai

Mereka hanya melihat sesaat
Sesaat yang singkat
Ini bukan!!!
Beban tanpa status
Kebanggaan selembar ijazah

Hey, lihat…
Aku sarjana
Banyak seperti aku
Tapi negeri ini???
Masih saja merengek-rengek

Ma, malu aku sama ibu
Ibu pertiwi Ma
Aku belum dapat merubah
Merubah dewasa
Dewasa dunia ini
Read more ►

Puisi-Sorak

0 komentar


Sorakan tangis
Tangis pembela
Langit menghujam ria
Read more ►

Puisi-Seoepa Cikal

0 komentar


Sudah besar
Kapan berfikir
Berfikir bukan kikir
Kikir bukan pemungkir

Langkah pasti
Setajam belati
Hanya untuk mati
Sendiri sepi

Sangkakala terbang
Memporak habis kandang
Ngangangangaaaa
Raksaraksaaaa
Read more ►

Puisi - Lindungan Neraka Atas Sumpah Setan

0 komentar


Darah mereka kawan
Lawan mereka kawan
Hak mereka bela
Keluarga mereka bela
Blang gambling gambling…
Dzikir mantra dukun
Hutan lingkar tambang
Usir mereka dari hutan kawan
Read more ►

Puisi-Hingar Kekuasaan

0 komentar


Lebaar kuping ini melonglong
Dug dag, dug dag….
Awal itu tangisan
Awal dari LAURA

LAURA… Hhmmmm???
Ya, Lanang ora wadon ora
Hahaha
Lipsing kan

Tidak angkat semua paham
Heh, Paham???
A, B, C, D….
Itukan alibinya

Lamunan laba libi
Sukar hidup kawan
Dunia sedah membengkak
Benkak dengan darah murka
Read more ►

Puisi-Harapan

0 komentar


Berjalan itu untuk merangkak
Makan itu bukan menjilat
Hidup itu keras
Merah itu darah
Asin itu keringat
Janji itu kepuasan
Isu itu…
Halusinasi kawan
Berdiri keras menantang
Langkah kaki itu…
Saksi hidup bersama
Untuk melawannya
Read more ►

Selasa, 21 Februari 2012

#Galeri Gokil With My Friends#

0 komentar



Waktu prepare untuk berangkat ke lokasi BakSos…

Perjalanan jauh ke lokasi menempuh 1,5 jam. Semua itu tuntutan tanpa bayaran…(hadeh, mau – maunya g d bayar). Eh tapi persiapan untuk semuanya lama lho sampe ngadepin birokrasi super sulit dengan pamong si “Big Boss Babeh Imam”. Liat gambar di bawah, sampe narik gerobak berisi sembako. Padahal ada karyawan tuh d sampingnya… Kayak g ada gunanya amat ya karyawan banyak2 bikin bayaran bulanan naik aja… huft … à

Tapi kami tetap semangat karena adanya rasa persahabatan yang melekat erat… dari manapun, siapapun, anak siapapun, kita tetap bersatu karena kami satu darah GALASUJA… Semangat itu yang membuat kita tanpa rasa lelah… let’s get do it à

Sampe sana kita disambut hangat oleh tuan rumah,kami tinggal dirumah pak slamet yang sebagai ketua RT setempat… Oh iya tempat kita BakSos itu di Kab. Gunung Kidul, Kecamatan Panggang,
Untuk dedengkot sekolahan kami mau di ajak ke lokasi walau tempatnya bak primitive gitu… kenapa saya tulis demikian? Ya memang, perlu pembaca ketahui bahwa dedengkot sekolah kami itu paling sulit ditemui alias orang sok sibuk gitu… à Nih buat loe

Coba pembaca liat gambar dibawah ini, rasa lelah menyatu dengan rasa haru ketika semua itu menyatu dalam kebahagian dalam kebersamaan… à

Satu malam kami menginap dirimah yang ukurannya sangat amat mini itu, walau kita main lipat2an untuk tidur nyenyak.. Memang rasa persahaatan yang membuat semua itu tidak terasa…
Esok harinya kami mempersiapkan segalanya dengan propesional, nih liat aja saksi hidupnya…

Diatas ini acara penyambuta warga dalam pengajian tasyakur bersama warga sekitar…
Siangnya setelah shalat ‘Ied kita menata daging2 sapi yang sudah dipotongi warga,,,, Tata menata jangan di tanyakan lagi, ini profesi kami kalau sedang piket membagikan makanan tiap harinya… yuks mariiii à

Setelah itu disusul dengan pembagian sembako dan barang2 bekas layak pakai… Wih gila antusiasme warga besar bgt saat moment ini, sampe kami mengeluarkan tenaga ekstra untuk menertibkannya… Nih klo g percaya… à

Ampe yang bikin sakit perutnya sesama panitia dari kami memperagakan transaksi jual beli pakaian belas layak pakai itu… nih dia à

Abis semua itu kelar, kami nyepetin photo2 ala anak alay gt… ya itung2 sebagai pelampiasan perjuangan slama ini…. Neh à

Semuanya diakhiri dengan senyuman yang kami tampilkan lewat mimic wajah kami… Kami pun pulang ke tempat asal kami, hahahahaaaa maklum tempat kami terbiasa dengan cara instan sih jadi d terbiasa dengan hal – hal manual yang ada di desa. Tapi semua itu memberikan pelajaran yang berarti bagi kami. Dari bagaimana kita merasakan mencoba hidup dilingkungan kaum2 ploretal… go go go sayo nara semuanya….

Terima kasih semua ini penulis ucapkan kepada teman2 GALASUJA/84 yang telah mendukung serta semua element sekolah kami yang dapat membantu selama ini untuk berjalannya acara ini dengan lancar….
Read more ►

#Doktrinisasi Antara Pria dan Wanita#

0 komentar

Prakata awal saya akan mencoba mengulas sumber inspirasi kenapa saya dapat menulis seperti ini, di saat malam yang sunyi seorang diri saya menonton salah satu tayangan statusin televise sebut saja “Stend Up Comedy”.Sebenarnya cara seperti ini yang seharusnya di tonton oleh remaja atau pemuda Indonesia bukan sinetron – sinetron percintaan, tontonan ini juga sebenarnya kalau kita amati secara mendalam menunjukan sikap kekritisan didalamnya, disini saya tidak akan berbicara tentang kritis lagi tetapi mencoba mengulas dogma – dogma yang beterbangan ditengah persepsi masyarakat tentangadanya kejanggalan perbedaan dari berbagai aspek antara pria dan wanita.
Ditengah penuhnya anak adam berdamparan dibumi antariksa ini, sadar tidak sadar bahwa di mata masyarakat dewasa ini remaja yang tidak mempunyai pasangan atau sering kita sebut jomblo itu mempunyai beberapa permasalahan diantaranya pertama, tidak ada wanita yang mau dengannya, kedua kurang bergaul dengan lawan jenis atau bias di kategorikan ‘homo’ dan ketiga yang paling special yaitu belum ada wanita atau lawan jenis yang beruntung mendapatkan pria itu.
Karena secara tidak langsung doktrin seperti inilah yang merasuk kedalam otak masyarakat, kemudian saya berfikir bahwa pola piker seperti itu yang monoton, kenapa? Karena kalau kita telaah lebih dalam lagi bahwa jika seorang pria itu berpasangan atau pacaran dengan seorang wanita, sadar tidak sadar pria itu telah diperbudak oleh wanitia itu, Anda tahu kenapa? Karena pria dipaksa untuk menghapal semua tanggal yang berhubungan dengan wanitia itu seperti tanggal keduanya pertama berhubungan atau pacaran, tanggal pertama keduanya makan malam bersama, tanggal pertama pria itu main ke tempat si wanita itu, bahkan sampai menghapal warna dan kesukaan wanita itu. Kemudian pertanyaan lebih besar lagi, kenapa semua itu hanya pria yang di suruh menghapal atau mengingat. Kalau berbicara tema diatas wanita tidak mau dikaitkan dengan kestaraan gender, pada hal kalau masalah kerjaan atau bahkan pembagian ahli waris yang akhir – akhir ini banyak yang mempertanyakan kenapa ahli waris wanita paling sedikit bagiannya dari pria? Mereka tidak mau dikaitkan dengan kegenderan, bahkan dalam hal menyatakan cinta, kenapa hanya seorang pria yang dipaksa untuk untuk menyatakan dan menerima penolakan kalau pernyataan itu ditolak. Sungguh tidak adil kawan dogma dalam hidup bermasyarakat saat ini.
Saat saya membuka wacanan saya yang berhubungan dengan masalah seperti ini, pas rasanya jika saya kaitkan dengan paham persepsi feminis gender, dalam buku itu paham kesetaraan itu ada saat zaman perang dunia I yang dipelopori wanita Rusia dalam wajib militer saat itu. Dia mengatakan bahwa sekarang ini tidak ada perbedaan yang besar antara pria dan wanita dalam semua pandangan. Tetapi jika kita singkronkan dengan ilmu yang dalam Islam, bahwa Islam selalu menjunjung keadilan contohnya saat zaman jahiliyah seorang ibu yang melahirkan anak wanita dianggap sebagai aib dan dikubur hidup – hidup kemudian dengan datangnya Islam semua itu berubah pandangan. Islam langsung mengangkat derajat wanita saat itu dengan mengubah pandangan dari aib ke rezeki. Sampai saat ini pandangan itu bertahan ditengah masyarakat pada umumnya bahwa mempunyai anak wanita itu merupakan rezeki masa depan. Dengan berjalannya waktu pandangan kegagahan pria itu berbanding terbalik untuk saat ini. Jika disaat zaman rasul seorang pria yang bekerja untuk berburu untuk menafkahi keluarganya dan kemudian saat ini dengan pandangan anak wanita merupakan rezeki masa depan itu terbukti, banyak sekali perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan untuk seorang wanita dan kemudian pria hanya bekerja dirumah saja dengan rokok dan kopi di hadapannya. Ya pantas saja jika banyak kaum hawa memprotes, klan kami paling besar andilnya dalam dewasa ini.
Hakekatnya dari berbagai uraian diatas bahwa tingkat gengsi wanita lebih besar dari pria, hal itu di tunjukan dari uraian yang tertera di atas. Kemudian jika anda sebagai pembaca tidak puas dengan uraian yang saya tuliskan diatas sebenarnya disengaja oleh saya sebagai penulis, karena masih banyak lagi yang perlu di bahas untuk masalah perbedaan antara keduanya. Contohnya seorang Nabi, kenapa seorang Nabi atau Rasul itu harus pria? Nah itulah salah satu permasalahan yang nantinya akan di bahas lain waktu. Akhir kata, terima kasih atas partisipasi anda sebagai pembaca.

Read more ►

#Perjalananku Menapaki Sebuah Tujuan Hidup Terlepas Dari Tirani Hidup#

0 komentar




Berawal dari Pendidikan Dasar di SD Muhammadiyah Tirtayasa yang mengajarkan saya tentang arti kekritisan dari berbagai aspek, mulai dari kritis dalam bertanya sampai membual. Hal ini karena ditunjukan dari perilaku ajaran orang tua saya yang sejak dini menanamkan pula sikap kekritisan hidup mulai dari mengkritisi film sinetron sampai berita.
Menginjak Sekolah Menengah Pertama saya melemparkan diri ke kota Yogyakarta yang banyak orang bilang kota Pelajar. Saya menempuh pendidikan berjenjang 6 tahun dengan program boarding school, disinilah saya mulai diajarkan bagaimana mengola masalah sehingga saya dapat mengkritisi masalah tersebut dengan runtut dan benar. Jenjang pertama, saya hanya di jadikan produktifitas pemuas senior dalam hal perbudakan (non seksual), saya pikir Indonesia saat itu sudah terlepas dari fase kolonialisme Belanda dan Jepang ternyata itu semua omong kosong. Setiap malam saya dan teman sering menerima pukulan bak narapidana yang ada di sel penjara. Alur sebenarnya hanya itu – itu saja, mulai dari jenjang awal sampai akhir tingkat, tingkat akhir hanya di jadikan balas dendam dan semua itu hanya program senioritas yang dibuat oleh cecunguk pesantren seperti saya.
Dalam jenjang 6 tahun itu yang saya dapatkan hanya ilmu organisasi yang syarat sekali akan pelajaran tentang salah satu ormas Indonesia sebut saja Muhammadiyah, hal itu yang sebenarnya  diinginkan orang tua saya “menjadi kader militan ala Muhammadiyah”. Setelah saya sadar tentang ilmu organisasi dan Muhammadiyah yang daya dapatkan, perjuangan saya bukan hanya di Muhammadiyah akan tetapi di Islam dan Indonesia. Memang kawan, saya banyak sekali mendapatkan pelajaran dari sana walau semua itu  terbentuk dari program kolonialisme senioritas yang kami buat.
Menginjak kelulusan saya sempat berfikir di tingkat akhir sekolah tersebut, mau kemana kaki ini melangkah. Melihat semua orang hanya mengulang fase kolonialisme yang telah di bentuk Jepang dan Belanda sekarang dipraktekan oleh pemerintah Indonesia, citra di mata masyarakat bahwa jadi budak negara terjajah/PNS itu membanggakan. Bangga sekali dengan status mahasiswa perguruan negeri, dengan menurut saya citra perguruan negeri sudah berubah yang dahulu hanya orang pintar dan cerdas yang bisa masuk sana dan sekarang hanya orang kaya dan mampu yang bisa masuk sana. Ya mind set itu yang selalu di bentuk oleh semua program pendidikan di Indonesia baik program dari keluarga maupun bangku sekolah. Contohnya terdapat di bangku sekolah dasar ada pelajaran membaca, “ibu budi pergi memasak, ayah budi pergi kekantor” kalimat ini yang selalu di benajarkan sejak dini, pada hal zaman globalisasi ini semua itu dapat terbalik, laki – laki yang notabenenya sulit mendapatkan pekerjaan dari perempuan. Jadi mungkin saja suatu saat berubah menjadi “ayah budi pergi ke ………, ibu budi pergi ke…….” Kemudian para kaum pria memaksakan dirinya yang sejak kecil terbentuk mind seperti itu harus kerja walau tidak mempunyai skill di kantoran dan akhirnya lari kekriminalitas yang semakin meningkat. Kemudian ada satu lagi pertanyaan yang mengganjal pikran dangkal saya, kenapa ayah budi harus pergi kekantor? Kenapa tidak ke sawah, kebun tau mungkin ke kandang sapi? Itulah yang sebenarnya harus kita menahi bersama bahwa banyak sekali kejanggalan yang tidak kita sadari keberadaannya.
Tahun 2010 saya lulus dari sekolah tersebut, meneruskan studi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan fokus studi Hubungan Internasional yang semula bertujuan untuk mempelajari kesejarteraan negara – negara tetangga yang nantinya di aplikasikan untuk Indonesia. Aktif di salah satu organisasi intern kampus sebut saja IMM (Ikatan Mahamasiswa Muhammadiyah), jalan ini yang nantinya saya jadikan peluang besar untuk mewujudkan perubahan Indonesia. Dalam organisasi ini saya banyak mendapatkan pelajaran khususnya tentang HAM baik pelajar, mauahsiswa maupun umum. Hal ini membuat saya muak terhadap aparat Indonesia  tahun 2010 – 2012, karena banyak sekali pelanggaran HAM yang di biarkan begitu saja tanpa aksi contohnya Mesuji dengan lahan sawitnya, Papua dengan perusaahan Freeportnya dan kelompok bulan sabit, sampai akhirnya di Bima dengan tembang timahnya. Semua itu aparat hanya menjaadi korporat kaum elite buka sebagai pengayom masyarakat. Hal ini ditunjukan dengan sikap saya terhadap kerabat yang berprofesi sebagai  aparat keparat, karena dimata saya semua aparat sama sehingga saya bisa simpulkan untuk aparat itu “aparat keparat, polisi bangsat, militer anjing tai kucing”
*terimakasih bagi yang membaca, tulisan ini hanya sebagai inspirasi saja*

Read more ►
 

Copyright © Goresan Pena Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger