Jumat, 24 Februari 2012

Pemikiran Politik Aristoteles


Penulisan paper ini ditunjukan untuk prasyarat mengikuti training politik (TRAPOL) yang diadakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang AR Fakhruddin. Pengangkatan tema diatas penulis menginginkan pembaca memahami tentang pemahaman pemikiran politik menurut Aristoteles. Kita ketahui bersama bahwa pemikir politik zaman klasik tidak terpisahkan dari nama – nama seperti Plato, Socrates dan Aristoteles. Para pemikir ini mempertahankan ilmu yang dikembangkan oleh banyak scientific politik, sehingga bertahan sampai saat ini.
Tentu, kita sebagai masyarakat sering melihat cara berpolitik para pejabat, sehingga kita sering mendefinisikan politik tersebut sesuai apa yang kita lihat. Untuk etika politik di Indonesia bisa dikatakan minim etika politik, sehingga banyak masyarakat yang memiliki pandangan bahwa politik itu kotor, politik itu permainan ParPol ( Partai Politik ) yang saat ini begitu berkepentingan dengan keinginan berkuasa untuk kepentingan kelompoknya, bukan keiginan berkuasa untuk kebaikan kepentingan umum.
Realita yang dimunculkan oleh berbagai media membuat cara berfikir masyarakat tentang politk menjadi lain, sehingga masyarakat melihat politik lebih dekat kepada penyuapan, korupsi, koalisi, Nepotisme, kolusi dan lain-lain. Makna awal politik yang dijabarkan oleh pemikir politik klasik dalam berbagai kajian yang dilakukan dikelas-kelas perkuliahan sangat kontras sekali. Kemudian hakekat awal politik merupakan cara mengajak dengan mempengaruhi seseorang atau suatu kelompok untuk mengikuti tujuan yang kita mau.

Dalam hidup bernegara khususnya Indonesia, manusia mempunyai berbagai pandangan tentang politik. Politik yang dikhususkan adalah memahami peran politik dalam bernegara sehingga masyarakat mengetahui secara gamblang dengan politik itu sendiri. Kemudian muncul beberapa pertanyaan dalam mengimlementasikan politik dalam suatu Negara, diantaranya:
Apakah politik itu?
Apakah Negara itu?
Pantaskah politik Negara yang didefinisikan Aristoteles dengan politik Negara saat ini?
Pemikiran mengenai politik  didunia barat banyak dipengaruhi oleh filsuf Yunani Kuno abad ke-5 SM. Filsuf seperti Plato dan Aristoteles menganggap poltik sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik yang baik. Dewasa ini definisi mengenai politik yang sangat normative itu telah mendesak oleh definisi – definisi lain yang lebih menekankan pada upaya (means) untuk mencapai masyarakat yang baik seperti kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan, alokasi nilai dan sebagainya.

Namun demikian, pengertian politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik dari pada yang dihadapinya. Atau yang disebut Peter Merkl: “Politk dalam bentuk yang paling baik adlah usaha mencapai suatu tatanan social yang baih dan berkeadilan.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha untuk menentukan peraturan – peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha menggapai the good life ini menyangkut bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan system, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.

Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Para sarjana yang menekankan Negara sebagai inti dari politik, memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya. Definisi-definisi ini bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya.
Kemudian para pakar politik mendiskripsikan politik untuk Negara berbeda tetapi mempunyai esensi yang sama, seperti J. Barents, dalam buku ilmu politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan bermasyarakat; ilmu politik mempelajari  Negara dan bagaimana begara tersebut melakukan tugas serta fungsinya.”

Teori negara yang dinyatakan sebagai bentuk persekutuan hidup yang akrab di antara warga negara untuk menciptakan persatuan yang kukuh. Untuk itu perlu dibentuk negara kota (Polis). Asal mula negara, Negara dibentuk berawal dari persekutuan desa dan lama kelamaan membentuk polis atau negara kota. Tujuan negara harus disesuaikan dengan keinginan warga negara merupakan kebaikan yang tertinggi. Aristoteles berpendapat sumbu kekuasaan dalam negara yaitu hukum.Oleh karena itu para penguasa harus memiliki pengetahuan dan kebajikan yang sempurna. Sedangkan warga negara adalah manusia yang masih mampu berperan.
Dari berbagai uraian diatas dapat disimpulkan bahwa definisi poltik suatu Negara dapat disingkronkan dengan bentuk Negara saat ini, karena tujuan suatu masyarakat dalam Negara hanya satu yaitu menciptakan kebaikan dalam Negara itu dan mewujudkan cita-cita yang diimpikan bersama.

Daftar Pustaka
Buku:
J. Barents. Ilmu Politika: Suatu perkenalan Lapangan, terjemahan L.M. Sitorus (Jakarta: P.T. Pembangunan. 1965)
Peter H, Merkl. Continuity and Change (New York: Harper and Row. 1967)
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik: 2008. Jakarta
Webside:

0 komentar:

 

Copyright © Goresan Pena Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger