Selasa, 23 April 2013

TARING IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH (IPM) MULAI NAMPAK: UAN di Anggap Melanggar Konstitusi Negara

0 komentar

(sumber: pdipmsleman.blogspot.com)
Oleh. Rijal A. Mohammadi
-“Tugas pendidikan adalah memproduksi kesadaran kritis untuk suatu proses pembebasan”-
(Paulo Freire)
Setelah usai tahun 2007 lalu turunnya IPM kejalan menyuarakan hak suara umat muslim Indonesia dengan memprotes dan mengkutuk perbuatan Israel yang dianggap biadab oleh sebagian besar umat muslim Indonesia karena penyerangannya terhadap bangsa Palestina. Disusul dengan turunnya kembali IPM untuk mendukung tidak di bubarkannya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), karena demi membela kaum muda terhindar dari sikap tamak untuk korupsi dalam hal apapun. Dan tahun ini di tahun 2013, Ikatan Pelajar Muhammadiyah atau yang kerap di panggil IPM kembali mengeluarkan taringnya, demi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah yang gamang terhadap berlangsungnya pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) yang dianggap kurang evektif bahkan melanggar konstitusi Negara (merujuk pada poin-poin pasal 31 Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan UUD 1945 dan pasal 2 UU Sisdiknas No. 20/2003).
IPM merupakan organisasi setingkat pelajar yang mempunyai cabang bawahan setingkat wilayah, daerah dan ranting yang bergerak dalam dakwah penerus Muhammadiyah sebagai organisasi terbesar di Indonesia di tingkat pemuda dan pelajar. Walau IPM banyak mengalami fase pergantian nama dari IPM menjadi IRM dan kembali lagi menjadi IPM, tetapi hal itu tidak menyusutkan semangat juang kader-kader penerusnya. Hal itu dapat ditunjukan dengan para kader militannya yang telah berhasil menduduki jabatan strategis di elemen Negara ini, seperti Busyro Mukodas yang pernah menjabat menjadi ketua umum KPK.
Evaluasi terhadap pemerintah dengan turun aksi kejalan dianggap perlu karena mengingat paradigma pendidikan Indonesia yang dianggap sudah melenceng dari khittah perjuangan bangsa Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945. Tuntutan dalam benuk demonstrasi ini dilakukan IPM diikuti oleh 11 provinsi besar yang ada di Indonesia (Medan, Banten, Makassar, DKI, dst) dalam pengevaluasian kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional berlangsung. “Terlihat jelas ketidakseriusan pemerintah dalam melaksanakan program tahunan ini”, ujar M. Abduh Zulfikar sebagai koordinator lapangan aksi di kota Yogyakarta. “Tidak serempaknya waktu untuk penyelenggaraan UAN ini disinyalir sebagai salah satu ketidakseriusan itu”, tambah zulfikar dalam sesi wawancara dengan sejumlah wartawan.
Paradigma pendidikan yang dipahami Indonesia dari dahulu sampai saat ini seperti warisan kolonialisme Belanda dan Jepang. Hal ini dapat dibuktikan dengan pencapaian jenjang kesadaran yang dialami peserta didik Indonesia. Menilik sedikit dari buku Paulo Freire tentang pendidikan kritis, pendidikan yang dilihatnya mempunyai fase-fase kesadaran, diantaranya kesadaran magis, kesadaran naïf, kesadaran kritis dan sampai puncaknya yaitu kesadaran transformative. Dewasa ini indonesia hanya dapat mencapai kesadaran naïf dari hasil proses kegiatan belajar mengajar, yang mana peserta didik sebenarnya tahu posisi dan kondisi mereka, akan tetapi mereka tidak tahu perbuatan apa yang seharusnya mereka lakukan.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) telah berani keluar dari kesadaran naif menuju kepada kesadaran kritis yang sadar dan mengerti bagaimana cara menanggapi fenomena yang terjadi pada peserta didik dan sistem yang mereka gunakan. Salah satu jajaran ketua Pimpinan Pusat IPM dalam orasi aksinya di kota Yogyakarta bahwa, “sistem pendidikan kita hari ini masih mengacu kepada kolonialisme, UAN hanya sudah inkonstitusional, sangat melanggar hokum, dan sekarang hapuskan UAN dan turunkan M. Nuh”. Tuntutan yang diingikan IPM dalam demonstrasi tersebut memiliki beberapa poin, diantaranya:
1.  Mengingatkan kepada Mendiknas Muhammad Nuh, bahwa pelaksanaan Ujian Nasional adalah inkonstitusional.
2.  Mendesak kepada Mendiknas agar segera mengindahkan putusan MA dengan menghapus Ujian Nasional.
3.      Mengajak semua pelajar yang mengikuti UN agar tetap tenang dalam menghadapi kebijakan Pemerintah yang tidak manusiawi.
4.   Mengajak semua elemen masyarakat agar lebih peka terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro dengan pencerdasan kehidupan bangsa.
5.      Mendesak Mendiknas agar membuka transparansi penggunaan anggaran UN 2013.
6.      Mendesak kepada presiden SBY agar mencopot Muhammad Nuh sebagai Mendiknas.
Read more ►
 

Copyright © Goresan Pena Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger